Terkuak Isi Catatan di Buku Hitam Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo membawa sebuah buku berkelir hitam saat sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin lalu (17/10).
Suami Putri Candrawathi itu didakwa dalam dua perkara berbeda, yakni pembunuhan berencana dan obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sambo bahkan tetap memegang buku hitam meskipun tangannya diborgol sebelum duduk di kursi terdakwa.
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan buku hitam itu berisi catatan kegiatan kliennya.
"Buku itu berisi catatan kegiatan Pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim sampai dengan sekarang," kata Arman lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Jumat (21/10).
Ferdy Sambo menduduki jabatan Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri pada 2016–2018.
Arman menyebut buku itu selalu dibawa Sambo guna mencatat hal-hal penting.
"Namanya buku catatan, termasuk catatan persidangan," tutur Arman Hanis.