Catat, KPU Layani Urus Dokumen Pindah Tempat Memilih hingga 16 Maret 2019
Senin, 11 Maret 2019 – 21:42 WIB
"Surat keterangan (Suket, red) kan sudah tidak dikeluarkan lagi. Mungkin mereka bisa bawa resi perekaman. Tapi itu masih menunggu informasi dari pusat juga," lanjutnya.
Sementara itu, tahapan pelipatan surat suara terus berlanjut. Saat ini pekerja sudah mulai melipat surat suara presiden dan akan dilanjutkan DPRD Batam dan Provinsi Kepri.
KPU menargetkan proses pelipatan surat suara bisa selesai hingga pertengahan bulan ini. Pemilihan tahun ini digelar serentak. Ada lima surat suara yang akan dipilih oleh pemilih. Batam mendapatkan sedikitnya tiga juga surat suara untuk lima tingkatan pemilih tersebut.(bp)