Catat, Tak Ada Keramaian di Tiga Lokasi Wisata Jakarta Ini Malam Tahun Baru
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian saat malam tahun baru pada 31 Desember mendatang, terutama di tiga lokasi wisata di DKI Jakarta.
Adapun, ketiga ketiga tempat wisata tersebut adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ancol, dan Kebun Binatang Ragunan.
"Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin keramaian yang sifatnya berkerumun. Sudah ditindaklanjuti oleh beberapa tempat wisata seperti Ancol, Taman Mini, dan Ragunan," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/13).
Menurut Yusri, ketiga lokasi wisata tersebut juga bakal membatasi waktu kunjungan wisatawan hanya sampai pukul 17.00 WIB pada 31 Desember nanti. Bahkan, hotel-hotel pun ditutup pada malam pergantian tahun.
"Kemarin sudah menyatakan semuanya. Mereka cuman buka sampai jam lima sore tanggal 31. Berarti Ancol tutup. Termasuk di tempat-tempat hotel pun tidak diberikan izin," katanya.
Apabila ada yang melanggar, kata mantan Kapolres Tanjungpinang itu, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas dalam operasi kemanusiaan yang akan dilakukan.
Hanya saja, apakah tindakan penyegelan bagi tempat usaha yang menfasilitasi kerumunan, Yusri menyebut tergantung situasi di lapangan.
"Kami lakukan operasi kemanusiaan apabila ditemukan nanti akan kami tindak. Apakah nanti disegel atau apa tergantung hasil operasi nanti," katanya.