Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes Yusri Umumkan Info Terbaru soal Kasus Rachel Vennya, Akan Ada Agenda Penting

Rabu, 03 November 2021 – 16:25 WIB
Kombes Yusri Umumkan Info Terbaru soal Kasus Rachel Vennya, Akan Ada Agenda Penting - JPNN.COM
Rachel Vennya (baju hitam) seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan informasi terbaru ihwal kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina.

Dia mengatakan pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus mantan istri Niko Al Hakim alias Okin tersebut.

"Mudahan-mudahan 5 November, kami gelar perkara," kata Kombes Yusri Yunus di Kantor Subdit Gakkum, Rabu (3/11).

Pria kelahiran 21 Desember 1965 itu menyebut penyidik telah memeriksa sejumlah saksi sebelum gelar perkara.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik menaikkan kasus Rachel Vennya ke tingkat penyidikan.

"Kita tunggu saja hasilnya seperti apa," beber Yusri Yunus.

Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (1/11).

Perempuan 26 tahun itu diperiksa terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan informasi penting ihwal kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA