Kombes Yusri Umumkan Info Terbaru soal Kasus Rachel Vennya, Akan Ada Agenda Penting
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan informasi terbaru ihwal kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina.
Dia mengatakan pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus mantan istri Niko Al Hakim alias Okin tersebut.
"Mudahan-mudahan 5 November, kami gelar perkara," kata Kombes Yusri Yunus di Kantor Subdit Gakkum, Rabu (3/11).
Pria kelahiran 21 Desember 1965 itu menyebut penyidik telah memeriksa sejumlah saksi sebelum gelar perkara.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik menaikkan kasus Rachel Vennya ke tingkat penyidikan.
"Kita tunggu saja hasilnya seperti apa," beber Yusri Yunus.
Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (1/11).
Perempuan 26 tahun itu diperiksa terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.