Catat! Tidak Ada Visa Turis untuk Israel
Sabtu, 05 Mei 2018 – 13:50 WIB
Menurut dia, pemberian visa kepada warga negara asing yang tidak memiliki hubungan diplomatik dilakukan dengan mekanisme Calling Visa.
Prosesnya melalui Kementerian Luar Negeri yang beranggota beberapa instansi terkait, termasuk Ditjen Imigrasi.
Agung berharap masyarakat tidak terpancing dengan pemberitaan yang menyesatkan tersebut. (gun/jun/c15/fat/jpnn)