Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Catat Waktunya, Jalur Puncak Akan Ditutup

Rabu, 15 Desember 2021 – 19:02 WIB
Catat Waktunya, Jalur Puncak Akan Ditutup - JPNN.COM
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan (kiri), memberikan keterangan kepada pers, Rabu. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Jalur menuju Puncak-Cipanas, Jawa Barat, akan ditutup pada malam pergantian tahun.

Penutupan ini sebagai upaya menekan mobilitas warga setempat maupun dari luar Cianjur yang hendak menghabiskan malam pergantian tahun di jalur itu.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan menjelang malam pergantian tahun, tepat pukul 20.00 WIB, jalur menuju kawasan Puncak-Cipanas, akan ditutup hingga pukul 1.00 WIB yang juga sebagai antisipasi macet total.

"Sebelum ditutup, kami masih memperbolehkan kendaraan dengan nopol genap untuk melintas. Namun setelah pukul 20.00 WIB, jalur menuju Puncak-Cipanas dari berbagai arah mulai dari Cianjur, akan ditutup, baik untuk kendaraan bernopol Cianjur atau luar kota," katanya di Cianjur, Rabu.

Menjelang malam pergantian tahun, polisi tetap memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan dari luar kota dan diberlakukan pemeriksaan secara acak, bagi pengendara yang tidak dilengkapi surat keterangan vaksin atau barcode yang diunduh melalui aplikasi Pedulilindungi, akan diputarbalikkan.

Empat pos pemeriksaan akan didirikan di perbatasan Cianjur dengan Sukabumi, Bogor, Bandung Barat, dan Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Jonggol.

Petugas di posko itu memeriksa secara ketat terhadap pengendara dan pengikut di kendaraan dari luar kota.

"Kami berupaya maksimal agar mobilitas warga tetap dibatasi, sebagai upaya antisipasi kembali mencuatnya kasus Covid-19. Kami juga berharap pendatang dari luar kota, tetap mematuhi aturan dan melengkapi diri dengan surat keterangan sudah divaksinasi," katanya.

Malam pergantian tahun, polisi tetap memberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak bagi kendaraan dari luar kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News