Catatan Keimigrasian Sebut Nazaruddin Masih di Singapura
Rabu, 06 Juli 2011 – 17:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah Singapura memastikan bahwa tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, tidak berada negeri pulau itu. Namun Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang telah memerintahkan pencabutan paspor Nazaruddin, masih meyakini buron KPK dan Interpol itu masih ada di Singapura. “Kita mau ngomong apa. Kalau menurut mereka (Singapura), bilang tidak pernah ada. Menurut rute perjalanannya yang kita lacak di data keimigrasian, dia (Nazaruddin) itu ke Singapura. Kita hanya bisa bilang begitu,” ujar Patrialis usai rapat di gedung DPR RI, Rabu (6/7).
Namun Patrialis juga mengatakan, baik Indonesia maupun Singapura memiliki kedaulatan hukum yang harus dihormati oleh masing-masing pihak. Kalau pun Singapura secara resmi menegaskan bahwa Nazaruddin tidak ada di Singapura, ujar Patrialis, maka hal itu pun harus dihormati.
Hanya saja Patrialis juga belum dapat memastikan negara tempat persembunyian Nazaruddin. Sebab, Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi yang berada di bawah Kemenkumham belum mendapat keterangan pasti dari Kedutaan Besar RI di Singapura maupun di negara lain tentang keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.