Catatan Ketua MPR: Bersama Melangkah di Era Transisi Energi Mewujudkan Target NZE
Oleh: Bambang SoesatyoGRK yang semakin tebal di atmosfer otomatis berfungsi sebagai penyekat panas matahari ke bumi.
Suhu bumi dengan sendirinya meningkat yang pada gilirannya memengaruhi semua aspek kehidupan manusia.
Hasil penelitian juga membuktikan bahwa pemanasan global tidak hanya berdampak pada kuantitas dan kualitas air, tetapi juga menghadirkan dampak cukup serius terhadap aspek kesehatan manusia.
Fakta tentang ekses kenaikan suhu bumi itulah yang mendorong komunitas global bersepakat dalam Perjanjian Paris pada 2015 bagi upaya mitigasi, adaptasi dan upaya lain untuk merespons perubahan iklim.
Sebanyak 195 negara yang menandatangani Perjanjian Paris bersepakat mengurangi emisi CO2 dan GRK lain untuk meminimalisir pemanasan global pada level di bawah dua derajat Celsius.
Indonesia ikut menandatangani Perjanjian Paris itu.
Sebagai tindak lanjut Kesepakatan Paris, Indonesia bersama negara-negara anggota G20 menunjukan kesungguhan dengan menetapkan target NZE pada kisaran waktu tahun 2050-2070.
G20 tidak menyeragamkan upaya, melainkan diserahkan kepada kemampuan setiap negara anggota berdasarkan kondisi ekonomi, sosial, ketersediaan sumber energi, dan perkembangan teknologi masing-masing negara anggota.