Catatan Ketua MPR: Bersama Melangkah di Era Transisi Energi Mewujudkan Target NZE
Oleh: Bambang SoesatyoPeta jalan (road map) transisi energi Indonesia sudah dirancang.
Bahkan, Presiden Joko widodo sudah menetapkan ambisi Indonesia untuk merealisasikan NZE pada 2060, atau lebih cepat.
Untuk pencapaian target itulah model kebijakan energi nasional dewasa ini telah mengarah pada transisi energi dimaksud.
Demi konsistensi kerja dan proses, transisi energi tak boleh dihentikan atau diubah-ubah.
Pokok-pokok Halauan Negara (PPHN) yang sedang dirumuskan MPR RI akan memastikan bahwa rangkaian tahap transisi energi akan terus berkelanjutan, kendati figur kepala pemerintahan RI berganti nantinya.
Dalam rangkaian tahap transisi energi di Indonesia, sudah ditetapkan bahwa energi fosil masih digunakan sebagai perantara. S
eperti diketahui bersama, untuk penyediaan daya listrik selama ini, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menggunakan batu bara sebagai bahan bakar.
Untuk sektor transportasi di dalam negeri pun masih mengandalkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang bersumber dari energi fosil.