Catatan Ketua MPR: Literasi Digital, Keniscayaan yang Harus Segera Ditanggapi Negara
Oleh: Bambang SoesatyoUrgensi literasi digital bagi semua individu menjadi tak terbantahkan, dan juga tak terhindarkan karena menjadi tuntutan zaman.
Karena itu, menjadi keniscayaan pula jika negara peduli dan memberi perhatian ekstra terhadap masalah ini.
Sesuai pemaparan para pakar, literasi digital dipahami sebagai kegiatan dan upaya membangun kompetensi setiap individu dalam mengakses, memahami, membuat, mengomunikasikan, memilah dan mengevaluasi informasi melalui teknologi digital.
Pasalnya, sesuai tuntutan zaman, tidak berlebihan rasanya jika literasi digital disertakan sebagai salah satu komponen kegiatan belajar-mengajar sejak pendidikan dasar.
Telah hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital patut diapresiasi.
Program ini diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bersama Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital.
Terdapat empat 4 modul, meliputi Digital Skills, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture, serta tiga kerangka dalam menyusun program untuk tiga komponen masyarakat, yakni Digital Society, Digital Economy dan Digital Government.
Tahun ini, ditargetkan 50 juta orang bisa menjadi peserta literasi digital.