Cawagub Sumsel-Mantan Pangdam 'di-KPK-kan'
Jumat, 17 Oktober 2008 – 19:54 WIB
Ketika datang ke KPK sekitar pukul 14.20 Wib, Jumat (17/10), Lukman dkk membawa sejumlah bukti dalam bentuk kertas. Mereka mendapatkan tanda bukti penerimaan laporan/informasi dugaan tindak pidana korupsi dari KPK, Nomor 2006-10000452 tertanggal 17 Oktober 2008 diterima oleh petugas penerimaan laporan pengaduan masyarakat, Sandy Putra. Ada tiga BB (barang bukti) yang diserahkan, laporan kronolis, data terkait, dan tanda pembayaran.
"Proses ruislag terindikasi inprosedural dilihat dari perjanjian awal ruiglagnya. Hal tersebut dapat dicermati secara lugas di dalam bagian maksud dan tujuan ruislag tersebut, yaitu untuk pengembangan dan kelancaran lalu lintas dan tata Kota Baturaja, tetapi diatas tanah tersebut saat ini malah dibangun sebuah bangunan bernama Departemen Store Ramayana. Pertanyaannya, apakah perubahan tata ruang untuk pembangunan mall Ramayana telah ada pengesahannya melalui DPRD OKU," cetus Lukman.