Cawagub Sumsel-Mantan Pangdam 'di-KPK-kan'
Jumat, 17 Oktober 2008 – 19:54 WIB
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, laporan yang masuk akan ditelaah dulu oleh KPK. "Ya, memang seperti itu prosedurnya. Setiap laporan yang masuk akan diproses dulu. KPK akan melakukan telaah atas apa yang disampaikan, termasuk laporan ini (dugaan korupsi di Baturaja, red)," paparnya.
Soal berapa lama waktu penelaahan, lanjut Johan, pihaknya tak bisa memastikan. "Penelaahan itu tak bisa ditargetkan waktunya. Sangat tergantung dengan materi laporan. Bahkan (bila bukti laporan itu) dianggap kurang, seperti biasanya KPK minta bukti-bukti lain. Tapi semua kasus yang masuk ke KPK akan dicermati dan dilakukan telaah terlebih dahulu. Soal waktunya tak bisa ditentukan," tegasnya.(gus/jpnn)