Cecar Trio Macan, Hakim: Komisaris Kok Ngurusi Iklan
Senin, 06 April 2015 – 20:15 WIB
Jaksa Azy Tyawadana mengatakan, pihaknya memiliki alat bukti yang sah untuk mendakwa ketiganya dengan pasal 45 junto 29 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronika, pasal 369 KUHP, 378 KUHP, dan pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (boy/jpnn)