Cegah Biro Umrah Menipu, MUI Dorong Kemenag Terapkan Audit
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya calon jemaah umrah yang menjadi korban penipuan biro perjalanan. Menurutnya, MUI mendorong Kementerian Agama (Kemenag) bertindak tegas dan cekatan terhadap biro travel umrah yang nakal.
"Kementerian Agama harus bertindak cepat dan tegas terhadap kasus penipuan yang dilakukan biro perjalanan umrah. Tidak cukup hanya dengan mencabut izin operasional biro travel, tapi juga dengan tindakan hukum terhadap kasus pidananya, karena telah melakukan tindak penipuan terhadap calon jemaah umrah," ujarnya.
Dia menambahkan, penipuan berkedok umrah terus terjadi dan korbannua ada di mana-mana. Zainut menyebut hal itu menunjukkan lemahnya pengawasandan upaya preventif Kemenag selaku regulator sehingga kasus serupa terus berulang.
Zainut menambahkan, Kemenag seharusnya membentuk tim audit untuk meneliti kinerja dan keuangan biro perjalanan umrah yang berpotensi melakukan penipuan. Dengan demikian penipuan terhadap calon jemaah umrah bisa dicegah.
"Jadi menurut hemat kami perlu dipikirkan secara serius perlindungan terhadap mereka. Harus ada regulasi yang mengatur biar ada jaminan keamanan, keselamatan dan kenyamanannya," tuturnya.(esy/jpnn)