Cegah Corona jadi Gangguan Keamanan, Kapolri Keluarkan Maklumat Larang Pengumpulan Massa
Minggu, 22 Maret 2020 – 21:12 WIB
Kapolri juga memerintahkan seluruh jajarannya melakukan tindakan kepolisian tika menemukan hal-hal yang bertentangan dengan maklumat tersebut. "Apalagi ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian pesan dari Kapolri.(antara/jpnn)