Cegah Giring Opini, Bibit dan Chandra Dibui
Kamis, 29 Oktober 2009 – 16:31 WIB
Bibit dan Chandra menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dan ditahan penyidik Direktorat III Bareskrim Mabes Polri. Didkdik pun menyampaikan alasan penahanannya. Dari beberapa alasan penahanan yang diungkapkan penyidik, salah satunya adalah karena dua tersangka itu kerap melakukan jumpa pers. Penyidik merasa terganggu dengan opini publik yang terbangun, dari jumpa media itu. ''Setiap saat tersangka bisa jumpa pers, ini salah satu bukti tersangka mempengaruhi opini,'' ujar Dikdik.
Sementara alasan lain yakni karena kedua tersangka terancam hukuman di atas lima tahun. Aalam aturannya, penyidik berhak melakukan penahanan jika ancaman hukumannya di atas lima tahun. Sedangkan alasan subjektifnya, Bibit dan Chandra dikhawatirkan mengulangi perbuatan serta menghilangkan barang bukti. ‘’Mulai hari ini kami akan menggunakan hak kami untuk melakukan penahanan,’’ tegasnya.