Cegah Inflasi, Pemerintah Perlu Contoh India
Senin, 28 Januari 2013 – 19:30 WIB
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan kepada pemerintah agar mematok harga-harga bahan pokok dengan harga tahunan. Cara ini dianggap bisa mengendalikan inflasi yang terjadi. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog, Natsir Mansyur menjelaskan, pematokan harga ini bisa dilakukan karena Indonesia merupakan wilayah rawan bencana. Terlebih jika ada bencana seperti banjir yang sering mengganggu inflasi.
"Ini seperti di India, dia patok harga setahun. Dan jika terjadi goncangan mereka tidak sakit. Di kita ada goncangan inflasi naik lagi," ucap Natsir di Gedung JCC, Jakarta, Senin (28/1).
Di India, kata Natsir juga sudah dilakukan pematokan harga-harga sebagian makanan. Pematokan harga ini tidak hanya di pasaran, namun juga di supermarket.
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan kepada pemerintah agar mematok harga-harga bahan pokok dengan harga tahunan. Cara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:34 WIB - Bisnis
Ada Diskon Tarif Tol Saat Nataru, Cek Perinciannya
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:00 WIB - Pajak
PPN 12 Persen Berpotensi Picu Inflasi Serius
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:29 WIB - Makro
Pasar Keuangan Global Makin Tak Pasti, Negara Berkembang Perlu Waspada
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB