Oknum PNS hingga Aparat Penegak Hukum Doyan Judi Online, Satgas Harus Tegas!
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Menurut anggota DPR Adde Rosi Khoerunnisa, satgas ini harus tegas, sehingga pemberantasan judi online tidak hanya menyentuh pemain, tapi juga bandar.
"Pemberantasan judi online mesti ada sinergi. Komunikasi dan ketegasan dari Satgas jangan hanya menangkap pelaku judi, tapi juga mafia-mafia besarnya," kata anggota DPR Adde Rosi Khoerunnisa.
Adde juga mendorong pemerintah untuk terus memantau situs-situs yang jika terindikasi menjadi ruang judi online, bisa segera ditutup.
"Berdasarkan data dari PPATK, aliran dana judi online sangat fantastis," imbuhnya.
Satgas Judi Online dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sedangkan anggota terdiri dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Sekretariat Kabinet, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain itu juga ada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BSSN, Kejaksaan, Kepolisian, dan OJK.
Pemerintah di beberapa daerah juga membentuk Satgas Judi Online agar upaya pemberantasan judi online semakin efektif.
Beberapa hari setelah dibentuk, Satgas Judi Online bentukan Presiden Jokowi berhasil mengungkap ada lima ribu rekening mencurigakan terkait judi online.