Cegah Karhutla Berulang, Pemerintah Revisi PP Perlindungan Gambut
Selasa, 06 Desember 2016 – 18:07 WIB
San Afri menegaskan, pemerintah bukan hanya menerbitkan regulasi, namun juga secara intensif melakukan monitoring atas kerja restorasi gambut. Menteri LHK Siti Nurbaya telah menerbitkan Surat Tugas kepada Tim Monitoring Operasi Lapangan Restorasi Gambut yang diketuai oleh Dirjen PTKL San Afri Awang.
“Pemerintah tidak main-main. Kami terus melakukan monitoring dan akan menerapkan sanksi terhadap pihak yang melakukan pelanggaran. Ini bukti keseriusan komitmen Pemerintah dalam monitoring restorasi gambut,” tegas San Afri.
(JPG/JPNN)