Cegah Kegaduhan Baru, Polri Didesak Tuntaskan Kasus Saut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak Polri segera menuntaskan kasus Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Tujuannya, selain tidak semakin melebar yang dapat menimbulkan kegaduhan baru.
"Polisi harus segera menuntaskan kasus yang telah santer ke publik soal Saut Situmorang dan HMI. Jangan sampai melebar dan menjadi kegaduhan baru," ungkap Sufmi Dasco Ahmad, anggota Komisi III DPR RI, Jumat (20/5).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, hasil dari penyelidikan polisi nanti dapat menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat terkait ketentuan hukum yang dituduhkan kepada salah satu pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Masyarakat dan HMI membutuhkan lepastian hukum. Jadi harus dituntaskan segera mungkin," imbuh Dasco.
Sebelumnya, hal serupa dilayangkan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. Menurutnya, ucapan Saut mengandung motif yang mendiskreditkan kader-kader HMI dan hal itu sangat tidak berdasar.
“Bagi saya itu tidak berdasar. Ucapan Saut itu memiliki kwalitas yang mengandung kebencian, sehingga tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak melanjutkan penyidikan,” kata Margarito melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/5).
Dia meminta, Kapolri harus tetap melanjutkan penyidikan secara profesional. Dalam arti, penyidikan ini harus dilakukan secara cepat untuk menuntaskan masalah ini.
“Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut dan jangan menyepelekan persoalan ini. Artinya jangan biarkan masalah ini menggantung. Sekali lagi saya mendesak Kapolri untuk memberikan atensi yang cukup, pastikan masalah ini diselesaikan secara profesional dan selesaikan dalam waktu cepat. Jangan biarkan masalah ini menggunung menjadi masalah besar bagi bangsa ini,” paparnya.