Cegah Kekerasan di Sekolah, Kementerian Buat 3 Kesepakatan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terkait kasus kekerasan.
Pertemuan tiga instansi ini membahas kasus kekerasan pada salah satu SMPN di Pangkalpinang, Provisi Bangka Belitung dan juga video yang viral yang diduga terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Terkait kasus Kekerasan di Pangkal Pinang, KPAI juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA.
"Menurut hasil penelusuran Dinas PPA Kota Pangkalpinang, kekerasan tersebut memang terjadi di SMPN tersebut oleh salah satu oknum guru, tetapi sudah berakhir damai. Namun kejadian ini tidak terkait dengan video yang viral tersebut," kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Senin (6/11).
Sementara, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan sudah menurunkan tim ke Pangkalpinang terkait kasus kekerasan yang terjadi di salah satu SMPN. Hasil investigasi akan di-share, baik kepada KPAI maupun Kementerian PPPA.
Adapun terkait video kekerasan pemukulan siswa di kelas yang viral, ternyata bukan merupakan kejadian di Pangkallinang. Namun diduga terjadi di tempat lain—diduga di Pontianak. Terkait hal ini, Kementerian PPPA dan Kemendikbud akan melakukan penyelidikan untuk memastikan peristiwa tersebut dan akan bertindak sesuai kewenangan yang diamanatkan oleh perundangan. (esy/jpnn)
Berikut kesepakatan antara KPAI, Kementerian PPPA dengan Kemendikbud:
Pertama, pertemuan lebih membahas pencegahan kekerasan pendidikan di masa yang akan datang. Kemendikbud menggunakan istilah “Sekolah Aman”. Sedangkan Kementerian PPPA menggunakan istilah “Sekolah Ramah Anak (SRA)”. Sinergi pihak terkait akan dikuatkan.