Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cegah Konflik Susulan di Malra, Kapolda Maluku Tambah Satu SST Brimob

Senin, 14 November 2022 – 18:56 WIB
Cegah Konflik Susulan di Malra, Kapolda Maluku Tambah Satu SST Brimob - JPNN.COM
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. ANTARA/Winda Herman

jpnn.com, AMBON - Mengantisipasi konflik susulan di Maluku Tenggara (Malra), Polda Maluku menambah personel sebanyak satu satuan setingkat peleton (SST) Brimob dari Ambon.

“Cukuplah kita sudah berulang kali konflik di sana. Personel sudah kami perkuat dan hari ini pun saya sudah berangkatkan lagi satu SST lagi dari Brimob Ambon, kemudian nanti kami akan melakukan pergeseran dari Pulau Aru dan di Dobo,” kata Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif di Ambon, Senin.

Kapolda mengaku sejauh ini perkembangan di sana sudah berlangsung kondusif dan aman, polisi tetap terus berjaga-jaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi.

“Tetapi, saya harapkan kondisi kondusif itu permanen, jangan lagi ada konflik-konflik lagi,” ujarnya.

Kapolda juga mendorong kepada masyarakat apabila ada persoalan yang sulit diselesaikan, agar segera menyalurkannya lewat tokoh adat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, bahkan kabupaten.

“Jangan masing-masing kemudian melakukan kegiatan berdasarkan sektoral masing-masing,” pinta Kapolda.

Dia mengatakan saat ini upaya mediasi juga sedang berjalan, bupati Malra sudah hadir dan Kapolda berharap ada rekonsiliasi sesuai dengan Undang-undang penanganan konflik sosial, mulai dari tahapan pencegahan, penghentian, sampai nanti kemudian pemulihan pascakonflik.

“Mudah-mudahan ada rekonsiliasi, kami melihat generasi muda di sana kasihan. Sementara mereka di sana bersaudara, saling satu sekolah, tetapi pada akhirnya ribut seperti ini. Cukuplah saya kira,” harap Kapolda.

Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif terlihat sedih terjadi konflik antarwarga di Maluku Tenggara (Malra).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News