Cegah Korupsi Migas, KPK Gelar Rakor
Selasa, 17 Juli 2012 – 17:51 WIB
"Angkanya itu makin lama makin besar persentasenya. Juga adanya kurang pajak, pajak yang disetor kembali. Itu harus dibayar," ucap Mardiasmo usai mengikuti rapat koordinasi tersebut.
BPKP juga sudah melaporkan hasil temuannya kepada pihak KPK untuk menjadi bahan kajian KPK dalam merumuskan langkah-langkah pencegahan.
Sementara itu, kepala BP Migas, Prijono, pada kesempatan yang sama menegaskan keseriusannya untuk mencegah terjadinya kebocoran penerimaan sektor hulu migas sebagai langkah pengelolaan managemen secara transparan, good governance. kemudian juga tertib administrasi, sesuai peraturan.