Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cegah Manipulasi Bilyet Giro, BI Keluarkan Aturan Baru

Rabu, 22 Maret 2017 – 01:03 WIB
Cegah Manipulasi Bilyet Giro, BI Keluarkan Aturan Baru - JPNN.COM
Bank Indonesia. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan Peraturan BI (PBI) Nomor 18/41/PBI/2016 untuk mengatur bilyet giro.

Peraturan tersebut akan berlaku secara efektif mulai 1 April mendatang.

Dalam aturan tersebut, ada sejumlah format baru yang harus dipenuhi.

BI mengatur beberapa poin, seperti tanggal penarikan, tanda tangan basah penarik, serta tanggal efektif.

Kemudian, bilyet giro harus diserahkan penerima atau kuasanya.

Jumlah koreksi juga diatur maksimal tiga kali pada seluruh field pada bilyet giro, kecuali tanda tangan.

Sementara itu, bilyet giro dengan format lama masih bisa digunakan sampai 31 Desember 2017.

Perubahan format tersebut dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan bilyet giro.

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan Peraturan BI (PBI) Nomor 18/41/PBI/2016 untuk mengatur bilyet giro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close