Polda Sumsel Sudah Bertanya kepada Bank Mandiri soal Jumlah Uang Heryanty, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Polda Sumatera Selatan telah memeriksa anak Akidi Tio bernama Heryanty dalam perkara dugaan penipuan pemberian sumbangan dana penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp 2 triliun.
Selain itu, penyidik juga mendalami soal bilyet giro Bank Mandiri yang bertuliskan uang sebesar Rp 2 triliun milik Heryanty.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan didapati fakta bahwa saldo di rekening milik Heryanty tak sampai Rp 2 triliun.
“Untuk perkembangan kasus saudari Heryanty setelah kami cek ke Bank Mandiri di cabang Sumsel, bilyet giro yang ada tidak cukup uangnya,” kata Supriadi kepada wartawan, Selasa (3/8).
Dikarenakan saldo tak cukup, maka pihak bank tak bisa mencairkan uang dalam jumlah yang tercantum di bilyet giro tersebut.
Supriadi menerangkan, pihak bank juga tak bisa memberi tahu berapa sebenarnya saldo di rekening Heryanty.
“Jumlahnya itu rahasia dari bank, tidak boleh diungkap. Kami hanya mendapat kejelasan bahwa uang itu tidak cukup. Giro yang beredar benar, tapi uangnya tidak cukup," tambah Supariadi.
Pemeriksaan terhadap Heryanty hari ini juga ditunda setelah penyidik mendapat kabar anak bungsu Akidi Tio itu sakit.