Cegah Nazaruddin, KPK Dituding Jalankan Agenda Istana
Jumat, 27 Mei 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mempertanyakan independensi KPK dalam melaksanakan tugas-tugasnya memberantas korupsi. Alasan Bambang, karena karena cara-cara yang dipakai KPK terkesan menjalankan keinginan penguasa.
Politisi Golkar itu mencontohkan soal pencegahan atas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin agar tidak bisa ke luar negeri. Bambang menilai belum cukup alasan bagi KPK untuk memasukkan nama Nazaruddin dalam daftar pencegahan Imigrasi.
"Karena yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai saksi apalagi tersangka. Bahkan, KPK berpendapat belum memiliki cukup bukti untuk menjeratnya. Lantas untuk apa pencekalan itu? Ini aneh, apa itu pesanan?,” tanya Bambang.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mempertanyakan independensi KPK dalam melaksanakan tugas-tugasnya memberantas korupsi. Alasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
Kamis, 28 November 2024 – 02:55 WIB - Pilkada
Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 02:44 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
Rabu, 27 November 2024 – 22:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
Kamis, 28 November 2024 – 02:30 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
Kamis, 28 November 2024 – 02:55 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Kamis (28/11): Baik untuk Menanam dan Memberi Nasihat
Kamis, 28 November 2024 – 05:18 WIB - Pilkada
Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 02:44 WIB