Cegah Nazaruddin, KPK Dituding Jalankan Agenda Istana
Jumat, 27 Mei 2011 – 19:49 WIB
“Ini KPK enak benar menetapkan seseorang untuk dicekal tapi tidak tahu apa dan kapan sesuatu itu dilakukan. Orang yang belum diketahui statusnya sudah dicekal. Ini namanya semena-mena," ujarnya.
Mestinya, lanjut Bambang, tetapkan dulu status hukum Nazaruddin baru dikenai pencegahan. Selama langkah itu belum dilakukan, imbuhnya, maka seorang warga negara memiliki penuh hak-haknya termasuk untuk berpergian keluar negeri.
Karenanya Bambang mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai langkah-langkah penguasa untuk menguji reaksi dan dampak kasus suap Sesmenpora.