Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Siak Tetap Melarang ASN & Honorer Ikut Kampanye Pilkada 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 – 07:45 WIB
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Siak Tetap Melarang ASN & Honorer Ikut Kampanye Pilkada 2024 - JPNN.COM
Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha ketika memberikan keterangan pers terkait perkembangan pengawasan pada Pilkada Siak 2024. (ANTARA/HO-Bawaslu Siak)

Selain mengirimkan surat ke Pemkab Siak, Bawaslu juga mengumumkan kepada publik baik melalui media massa maupun di akun media sosial Bawaslu Siak.

“Pada pilkada sebelumnya ASN dilarang ikut hadir di titik kampanye, namun perkembangan dan dinamika berubah karena ASN memiliki hak pilih dan boleh hadir sebagaimana yang diserukan menteri dalam negeri,” ujarnya.

Meskipun demikian, Bawaslu tetap melarang untuk kepentingan pencegahan pelanggaran pemilu. Pelarangan itu bukan berarti menantang mendagri, melainkan hanya ingin mencegah.

“Hanya untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran, agar tidak ada pelanggaran yang TSM, karena jika dibiarkan tidak ada jaminan mereka untuk bertindak adil,” katanya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Siak, Riau, tetap melarang ASN dan honorer hadir di titik kampanye Pilkada 2024.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News