Diketahui, TKI, Sumartini, terancam hukuman pancung karena dituduh menggunakan ilmu sihir untuk membunuh anak majikannya yang berumur 17 tahun di Arab Saudi. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyebut, kasus TKW bernama Sumartini binti Manaungi Galisung masih dalam proses banding. Sedianya Sumartini akan dipancung tanggal 3 Juli 2011. (dil)
JAKARTA - Setelah Ruyati, satu lagi TKI yang terancam menjalani hukuman pancung Satu di Arab Saudi, Sumartini. Satuan Tugas (Satgas) Khusus