Cegah Pencucian Uang di Kemenpera, Djan Gandeng PPATK
Jumat, 21 Juni 2013 – 18:35 WIB
JAKARTA - Untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menpera Djan Faridz mengungkapkan kerja sama ini akan memacu kinerja para pejabat dan karyawannya untuk lebih terbuka dan transparan. "Saya berharap pelaksanaan program perumahan yang dilaksanakan hingga ke daerah-daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujar Djan Faridz dalam siaran pers yang diterima JPNN, Jumat (21/6).
Digandengnya PPATK lanjut Djan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang di bidang perumahan serta kawasan permukiman. Beberapa bentuk kerja tersebut antara lain pertukaran informasi, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian/riset.
Sementara itu, Kepala PPATK Muhammad Yusuf menyambut baik kerja sama antara kedua belah pihak ini. Dia berharap ke depan Kemenpera bisa bekerja lebih baik dan transparan dalam pelaksanaan pembangunan program perumahan khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
JAKARTA - Untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjalin kerja sama dengan Pusat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Hukum
IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
Senin, 06 Januari 2025 – 11:29 WIB - Sosial
SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 06 Januari 2025 – 10:42 WIB - Hukum
Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?
Senin, 06 Januari 2025 – 10:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Humaniora
Alvin Lim Meninggal Dunia, Istri Ungkap Momen Terakhir
Senin, 06 Januari 2025 – 07:47 WIB - Liga Inggris
Luar Biasa! Man United Menahan Liverpool di Anfield
Senin, 06 Januari 2025 – 07:55 WIB - Olahraga
Partai Hidup Mati PSIM Jogja, Bisa Lolos ke Babak Berikutnya?
Senin, 06 Januari 2025 – 08:26 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB