Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cegah Penularan Omicron Meluas, Bakal Ada Kebijakan Baru Soal Umrah

Minggu, 16 Januari 2022 – 21:50 WIB
Cegah Penularan Omicron Meluas, Bakal Ada Kebijakan Baru Soal Umrah - JPNN.COM
Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi. Foto: ANTARA/Fransiska Ninditya/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi menyampaikan akan ada kebijakan baru soal umrah sebagai upaya meminimalkan penularan kasus varian baru Covid-19 Omicron di Indonesia.

"Ke luar negeri termasuk untuk umrah itu akan dibatasi, disarankan untuk tidak dulu karena berbahaya," kata Masduki saat memberikan keterangan pers, Minggu (16/1) malam.

Masduki mengatakan pemerintah meningkatkan kewaspadaan sebagai langkah antisipatif mencegah meluasnya penularan Omicron di masyarakat.

"Kami berhati-hati menghadapi itu, sebagaimana kasus-kasus di bulan Juni dan Juli (2021) dengan kasus-kasus (varian) Alfa dan Delta," tegasnya.

Dalam rapat evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Wapres memberikan arahan agar dilakukan pengetatan di berbagai daerah, khususnya di DKI Jakarta.

Dalam rapat evaluasi yang dipimpin Presiden Jokowi melalui konferensi video tersebut diungkapkan bahwa penularan Omicron terpantau paling banyak terjadi di DKI Jakarta melalui transmisi lokal.

"Presiden dan wapres memberikan arahan agar diperketat orang ke Jakarta. Belum ada kewajiban, tapi memperketat itu salah satunya adalah dengan vaksinasi. Jadi (masyarakat) harus divaksin dan harus memakai masker," jelasnya.

Sementara itu, terkait pembatasan kegiatan umrah, Kementerian Agama menghentikan sementara penerbangan jemaah mulai Sabtu (15/1) sebagai upaya mengevaluasi skema one gate policy (OGP) dan mencegah penularan Omicron.

Pemerintah meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penularan Omicron meluas, termasuk terkait penyelenggaraan umrah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA