Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNN Disarankan Kerja Sama dengan Asosiasi Rokok Elektrik
jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pelaku usaha di industri rokok elektrik bisa bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba. Kerja sama kedua belah pihak diyakini akan mempersempit celah para oknum yang berusaha memanfaatkan cairan rokok elektrik untuk mengedarkan narkoba.
“Rokok elektrik yang rawan dengan penyalahgunaan untuk narkoba tidak menutup kemungkinan bisa terjadi. Karena itu, perlu peran pengawasan dan edukasi bahaya narkoba dari berbagai pihak khususnya BNN,” kata peneliti YPKP dan anggota Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Amaliya.
Menurut Amaliya, pengawasan dan edukasi perlu dimasifkan oleh BNN dan asosiasi. Jika tidak, penyalahgunaan rokok elektrik akan semakin meluas. Selain itu, pemerintah juga harus memperkuatnya dengan regulasi.
“Hal ini untuk mengatur penggunaan rokok elektrik agar tidak disalahgunakan dengan narkoba. Perlu adanya peran aktif baik dari pemerintah dan masyarakat, khususnya pengguna rokok elektrik, untuk advokasi bersama bahaya dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
BACA JUGA: Kecam Penyalahgunaan Rokok Elektrik, APVI Siap Gandeng BNN
Menurutnya, penyalahgunaan cairan narkoba pada produk tembakau alternatif, merupakan permasalahan yang sangat serius dan harus diselesaikan.
Dengan hasil kajian ilmiah yang juga menunjukkan bahwa rokok elektrik memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok, Amaliya meminta para pemangku kepentingan untuk tidak tergesa-tergesa mendorong wacana penghentian peredaran produk tembakau alternatif di Indonesia.
“Padahal, di sisi lain, seharusnya pengguna dari produk tembakau alternatif yang bertanggung jawab bisa mendapatkan manfaat atau risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok konvensional,” ujarnya.