Cegah Penyebaran AIDS dengan Gagas Raperda
jpnn.com - JPNN.com - Menempati urutan ketiga terbanyak penderita HIV/AIDS, membuat DPRD Jatim berupaya untuk melindungi dengan membuat rancangan peraturan daerah (raperda) HIV/AIDS.
Rencananya, raperda ini akan mulai dilakukan pembahasan mulai tahun depan.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi E DPRD Jatim, Benyamin Kristianto. Dia mengatakan, raperda ini sebenarnya telah digagas sejak pertengahan tahun ini.
Namun, baru bisa direalisasikan pembahasannya pada awal 2017.
“Perda ini dibuat sebagai bentuk keprihatinan kami atas capaian peringkat ketiga tertinggi di Indonesia,” ujar Benyamin kepada Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Politikus asal Partai Gerindra ini melanjutkan, salah satu skema yang akan dirancang dalam raperda HIV/AIDS ini yaitu melakukan pencegahan dengan memanfaatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan.
Para dinas ini nantinya akan diinstruksikan untuk terjun langsung berinteraksi dengan masyarakat guna mensosialisasikan bahaya HIV/AIDS.
“Misalnya, Dinas Sosial akan melakukan sosialisasi kepada ibu-ibu PKK atau sejenisnya. Serta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kepada sekolah-sekolah,” ungkapnya.