Cegah Penyebaran Omicron, Mendagri Tito Terbitkan SE, Minta Kepala Daerah Lakukan Ini
Pendekatan 3 T juga harus dipastikan melalui testing, tracing dan treatment, serta mempertimbangkan adanya ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 varian Omicron.
Mendagri Tito dalam SE itu juga meminta kepala daerah untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak-pihak terkait lainnya.
Para kepala daerah juga harus memperkuat kapasitas rumah sakit rujukan khusus Covid-19 yang terdiri dari ruang perawatan isolasi, ruang ICU, dan logistik pendukung seperti obat dan oksigen.
Selanjutnya, Tito meminta kepala daerah untuk mempercepat pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, yaitu 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk vaksin khusus lansia.
"Jangan hanya menggunakan CoronaVac/Sinovac-Bio Farma, namun juga mengoptimalkan vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson," lanjut Tito dalam surat edarannya.
Vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun juga harus dipastikan bagi daerah yang sudah memenuhi target dosis pertama dan khusus lansia.
Lalu, kepala daerah juga perlu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk melengkapi laboratorium di setiap daerah dengan fasilitas PCR yang menggunakan sistem S Gene Target Failure (SGTF).
Hal ini agar sampel kemungkinan kasus Omicron bisa dilakukan sekuensing genomik.