Cegah Penyebaran Omicron, Polda Metro Jaya Batasi Acara Malam Tahun Baru
Rabu, 22 Desember 2021 – 20:54 WIB
"Operasi ini bersifat kemanusiaan. Kami kedepankan protokol kesehatan dalam rangka situasi pandemi Covid-19," kata Zulpan.
Adapun, untuk masyarakat yang hendak mengunjungi tempat-tempat hiburan seperti pusat pembelanjaan dan objek wisata diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Ini salah satu upaya kami mencegah terjadinya penularan virus corona varian baru Omicron," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: