Wagub DKI Larang Warga Bermain Petasan saat Natal dan Tahun Baru
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang warganya untuk memainkan petasan saat Natal dan Tahun Baru.
Menurut Riza, dengan bermain petasan maka akan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
“Petasan juga kami minta tidak ada, ya, kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” kata Ariza, di Balai Kota, Selasa (21/12).
Kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan juga dilarang, seperti arak-arakan.
Riza menyarankan masyarakat sebaiknya merayakan Natal dan Tahun Baru dengan menghabiskan waktu di rumah bersama keluarga.
“Mohon semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program-program yang baik, yang tidak menimbulkan kerumunan, yang tidak mendorong terjadinya peningkatan virus,” tuturnya.
DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 1 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1437 Tahun 2021 yang berlaku mulai 14 Desember sampai 3 Januari 2022.