Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wagub DKI Larang Warga Bermain Petasan saat Natal dan Tahun Baru

Selasa, 21 Desember 2021 – 12:58 WIB
Wagub DKI Larang Warga Bermain Petasan saat Natal dan Tahun Baru - JPNN.COM
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang warganya untuk memainkan petasan saat Natal dan Tahun Baru.

Menurut Riza, dengan bermain petasan maka akan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Petasan juga kami minta tidak ada, ya, kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” kata Ariza, di Balai Kota, Selasa (21/12).

Kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan juga dilarang, seperti arak-arakan.

Riza menyarankan masyarakat sebaiknya merayakan Natal dan Tahun Baru dengan menghabiskan waktu di rumah bersama keluarga.

“Mohon semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program-program yang baik, yang tidak menimbulkan kerumunan, yang tidak mendorong terjadinya peningkatan virus,” tuturnya.

DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 1 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1437 Tahun 2021 yang berlaku mulai 14 Desember sampai 3 Januari 2022.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang warga untuk memainkan petasan saat Natal dan Tahun Baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News