Cegah Prostitusi Anak, Kemen PPPA Minta Orang Tua Waspada
Sabtu, 20 Maret 2021 – 03:50 WIB
"Mayoritas terdorong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," ujar Nahar.
Di sisi lain, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD P2TP2A DKI Jakarta untuk menampung sementara serta mendampingi psikologis para korban.
Kemen PPPA juga terus memantau proses hukum dan memastikan pelaku dikenakan sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku
Lebih jauh, Nahar mengungkapkan, banyak anak yang tidak mengetahui tentang prostitusi.
Peluang itulah yang dimanfaatkan para oknum tidak bertanggung jawab sehingga.
"Ini perlu kewaspadaan," tutup Nahar. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!