Cegah Stunting, Calon Pengantin Harus Siap Nikah dan Hamil
jpnn.com, JAKARTA - Pencegahan stunting harus menjadi perhatian seluruh masyarakat, khususnya calon pengantin, untuk menyongsong bonus demografi 2030.
Untuk mempercepat penurunan angka stunting, calon pengantin diimbau tidak hanya siap nikah, tetapi juga siap hamil.
Mereka wajib memiliki kesehatan lahir dan batin yang baik, paham informasi yang benar tentang kapan akan memiliki anak, termasuk jumlah anak dan jarak kelahirannya serta pola asuh yang tepat.
Hal itu disampaikan Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Wiryanta dalam webinar Kepoin Genbest: Siap Nikah, Siap Hamil, Kamis (17/3).
“Di tahun itu (2030) komponen penduduk kita telah memasuki masa-masa yang luar biasa. Masa-masa yang produktif, di mana hal tersebut jarang terjadi, hanya terjadi di beberapa negara saja. Pada tahun itu Indonesia akan sangat diuntungkan dalam hal bonus demografi,” ujar Wiryanta.
Wiryanta mengatakan, penurunan prevalensi angka stunting harus dikejar karena pada 2021 masih berada di angka 24,4 persen sedangkan Presiden Joko Widodo menargetkan angka prevalansi stunting turun hingga 14 persen di tahun 2024.
“Memerlukan kerja keras bagi semua pihak karena waktu yang tinggal sedikit untuk memenuhi target tersebut,” katanya.
Sementara, Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, dr. Aris Nugraha mengatakan tiga bulan sebelum menikah calon pengantin selain mempersiapkan pernikahan, juga harus memperhatikan kesehatan.