Cegah Terpapar KLB Rabies, Lombok Perketat Pengawasan Perbatasan
Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Provinsi NTB, Budi Septiani pihaknya telah menggelar operasi gabungan antara dinas peternakan dan kesehatan hewan lombok timur, karantina pertanian kelas I Mataram dan TNI Polri untuk mencegah lalu lintas Hewan Penular Rabies, yakni Kucing, Anjing dan kera.
Operasi gabungan ini dilakukan mulai pekan ini dengan target sasaran pelabuhan Kayangan Lombok Timur
"Institusi kami telah menerbitkan surat yang melarang warga untuk memasukan hewan dari daerah tertular rabies ke daerah yang bebas rabies. warga dilarang memasukan hewan dari Sumbawa ke Lombok dan dari Bali ke Lombok." katanya.
Lebih lanjut Budi Septiani mengatakan dari hasil pengawasan ini petugas menemukan beberapa HPR yang berusaha diselundupkan masuk dari kawasan lain menuju Lombok.
"Petugas menemukan Hewan pembawa rabies (HPR) berusaha disembunyikan melalu bis atau truk fuso. Tapi hewan-hewan itu sudah dikembalikan lagi ke pemiliknya," ungkap Budi Septiani.
Ribuan anjing dimusnahkan
Selain pelarangan lalu lintas hewan pembawa rabies (HPR) dari dan menuju kota Lombok, langkah lain yang dilakukan otoritas Nusa Tenggara Barat menyikapi KLB Rabies di Dompu adalah dengan melakukan vaksinasi dan pemusnahan hewan yang berpotensi menyebarkan virus rabies.
"Di Dompu, petugas kami telah memvaksinasi lebih dari 3.306 ekor HPR dari total populasi HPR sebanyak 10.334 ekor. Untuk memutus rantai penularan kami juga telah memusnahkan 1650 ekor anjing tak berpemilik." papar Budi Septiani.