Cegah Trafficking, THM di Jayapura Dirazia
Ditemukan Banyak Pramuria Tidak Mempunyai KTP AsalJumat, 21 November 2008 – 10:23 WIB
Dari hasil razia pencegahan trafficking ini juga diketahui bahwa ada kontrak kerja, namun tidak ada tandatangan pimpinan tempat hiburan malam tersebut dan dari Dinas Tenaga Kerja, bahkan para pramuria ini juga belum terdaftar di Disnaker.
Kapolresta Jayapura AKBP Roberth Djoenso SH mensinyalir bahwa ada dugaan trafficking di tempat hiburan malam tersebut, hanya saja untuk membuktikan hal tersebut polisi agak kesulitan. "Dari temuan, para pramuria ini ada yang tidak memiliki KTP dari daerah asalnya dan disini KTP dibuatkan secara kolektif," ujar Kapolresta Roberth Djoenso.
Untuk itu, Kapolresta meminta instansi terkait dalam hal ini agar tidak menerbitkan KTP secara kolektif, khususnya untuk para pramuria yang akan bekerja di bar dan diskotik. Di samping itu, agar pembuatan KTP ini berdasarkan akte kelahiran. "Kami mencurigai adanya pramuria yang dibawah umur, namun dari KTP-nya berumur lebih dari 17 tahun, sehingga menyulitkan untuk diproses secara hukum, apalagi mereka ada yang tidak memiliki ijasah," tandasnya.