Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cegah Trafficking, THM di Jayapura Dirazia

Ditemukan Banyak Pramuria Tidak Mempunyai KTP Asal

Jumat, 21 November 2008 – 10:23 WIB
Cegah Trafficking, THM di Jayapura Dirazia - JPNN.COM
Petugas memeriksa identitas sejumlah pramuria yang dirazia di THM di Jayapura. Foto: Cepos.
JAYAPURA - Polresta Jayapura kembali melakukan razia untuk mencegah dan menangani kasus trafficking atau mempekerjakan anak di bawah umur. Razia dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam. Razia yang dipimpin Kabag Ops Polresta Jayapura, AKP Rudy Purnomo ini, awalnya dilakukan di Bar Musi Entrop. Para pramuria yang ada di 'Aquarium' bar tersebut, sontak kaget dengan adanya operasi tersebut, apalagi mereka diminta untuk menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) baik KTP asal maupun KTP di Jayapura.

 

Selanjutnya, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap identitas diri para wanita muda yang menjadi pramuria di bar tersebut, setidaknya ada 36 orang pramuria di bar ini dan diketahui ternyata sebagian besar tidak memiliki KTP asal.  Tidak hanya identitas, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap perizinan bar tersebut, termasuk kontrak kerja para pramuria. Sebagian besar tidak ada kontrak kerjanya.

Selanjutnya, polisi langsung menuju ke Bar Quality Entrop dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap 19 pramuria yang ada, baik KTP, kontrak kerja termasuk perijinan bar tersebut. Sama seperti di Bar Musi, juga ditemukan pramuria yang tidak memiliki KTP asal, termasuk kontrak kerja.

Kemudian polisi juga melakukan pemeriksaan di Bar Horison di Jl Baru, depan Bar Hailay, yang sebelumnya sempat terungkap adanya dugaan trafficking atau mempekerjakan anak dibawah umur, sebut saja, Mawar (17) yang dilaporkan kakek korban ke Mapolresta Jayapura, hingga menyeret SJ (24) seorang waria yang membawa korban bekerja di bar tersebut dan Manager Bar Hailay, CK (31) dan Mami Bar Hailay, YG (32), sedangkan pemilik bar tersebut masih dipanggil sebagai saksi namun belum memenuhi panggilan karena berada di Makassar saat itu. 

JAYAPURA - Polresta Jayapura kembali melakukan razia untuk mencegah dan menangani kasus trafficking atau mempekerjakan anak di bawah umur. Razia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA