Cek Kehamilan ke Dukun Cabul, Disuruh Pakai Kain Putih, Awalnya Menolak, Akhirnya...
jpnn.com, PALEMBANG - Johani, 37, yang mengaku sebagai dukun harus berurusan dengan hukum karena mencabuli gadis berinisial NS, 20, warga jalur 17, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Warga Dusun Muarakati, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), itu mengaku kepada korban sebagai orang pintar alias dukun.
Berdalih bisa menggugurkan janin dalam kandungan korban, ternyata itu cuma modus. Pelaku malah menyetubuhi pasiennya tersebut sebanyak tiga kali.
Kejadian bermula, saat NS, 20, asal jalur 17, Kabupaten Banyuasin, mengaku hamil di luar nikah setelah berhubungan badan dengan sang pacar. Korban minta dicarikan dukun yang bisa mengecek kehamilan sekaligus bisa menggugurkan janin.
Tidak lama menunggu, pacar korban meminta pelaku datang ke rumah kontrakan seorang temannya di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (6/4/2020) malam.
“Aku ditelpon disuruh ke Palembang, subuh sampai di sana, terus langsung ke rumah kawan aku itu Pak. Tiga kali aku setubuhi korban. Pagi, siang, dan sore. Nah, yang ketiganya aku lemas Pak,” aku tersangka Johani, kemarin (7/4).
Sebelum disetubuhi, tersangka mengecek sekaligus pura-pura bisa mengugurkan jika memang benar hamil. Tersangka juga mengaku punya ilmu, belajar dari gurunya.
“Dapat jenglot, batu-batuan, kain putih, dan buku-buku tulisan huruf Arab dari guru aku dari suku primitif di kawasan hutan dalam Jambi. Aku belajar sudah sejak tahun 1998. Makanya aku bisa mengobati orang sakit,” bebernya.