Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cek Kehamilan ke Dukun Cabul, Disuruh Pakai Kain Putih, Awalnya Menolak, Akhirnya...

Rabu, 08 April 2020 – 10:47 WIB
Cek Kehamilan ke Dukun Cabul, Disuruh Pakai Kain Putih, Awalnya Menolak, Akhirnya... - JPNN.COM
Jenglot milik tersangka yang ikut diamankan sebagai barang bukti. Foto: edho/sumeks.co

Saat bertemu korban, pelaku memintanya mengenakan kain putih. Sambil mulutnya komat-kamit membaca jampi-jampian, dia mengurut perut korban. Awalnya memang korban menolak. Tersangka pun mulai main ancam.

Disebutnya jenglot yang dibawanya ”haus” darah. Akan membunuh salah satu di antaranya, korban atau pacarnya, jika tidak mau menuruti ritual bersetubuh. “Akhirnya dia (korban,red), diam. Nurut kata aku, tiga kali aku setubuhi,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsekta Sukarami Kompol Irwanto SIK menjelaskan penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi dukun palsu.

Modusnya, pura-pura menjadi dukun yang bisa menggugurkan kandungan. Namun, syaratnya harus mau disetubuhi. “Dijerat dengan pasal tentang pemerkosaan. Bisa saja, ada korban lainnya selain korban NS ini. Saat ini, baru ada satu korban yang melapor, masih terus dalam penyelidikan,” terangnya.

Korban NS, saat kejadian juga mengaku terlambat menstruasi dua bulan. Sementara belum punya suami, baru ada pacar. Dia lalu minta tolong kenalannya, minta dicarikan dukun dan bertemulah dengan tersangka Johani. “Dia (tersangka, red) nyuruh aku pakai kain putih saja, yang disiapkannya,” terang korban.

BACA JUGA: Sembuh dari COVID-19, Ori Kurniawan Beri Pesan Begini

Beberapa saat diurut, dukun cabul tersebut mulai melancarkan bujuk rayu dan ancamannya. “Dia (tersangka) langsung lihatin jenglotnya. Dan kalau tidak aku turuti kehendak dia, aku atau cowok aku ada yang bisa celaka. Setelah dipersiksa pakai test pack, ternyata aku tidak hamil, ini buktinya,” ungkap NS.(dho)

Johani, 37, yang mengaku sebagai dukun harus berurusan dengan hukum karena mencabuli gadis berinisial NS, 20, warga jalur 17, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close