Cek Notifikasi, Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Madrasah Sudah Cair
Jumat, 11 Desember 2020 – 20:51 WIB
Dia menambahkan, ada kewajiban membayar pajak penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5% bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6% bagi guru yang belum memiliki NPWP. (esy/jpnn)