Cekal Rusli Zainal, KPK Bantah Diskriminatif
Kamis, 12 April 2012 – 17:16 WIB
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menjelaskan, pencekalan Gubernur Riau M Rusli Zainal berlaku untuk 6 bulan ke depan, agar dia tidak melakukan perjalanan keluar negeri. "KPK telah ajukan permohonan cegah pada Imigrasi, perintah untuk lakukan pencegahan kepada Rusli Zainal dan Lukman Abbas. Pencegahan dimaksud agar sewaktu-waktu yang bersangkutan diperiksa KPK tidak sedang berada di luar negeri," kata Johan Budi kepada JPNN, Kamis (12/4).
Ditanya seberapa penting sosok Rusli Zainal dan Lukman Abbas hingga harus dicekal, Johan menjawab semua saksi penting. Ia juga membantah jika ada tudingan diskriminasi terhadap saksi, karena hanya Rusli Zainal dan Lukman Abbas saja yang dicekal.
"Tidak diskriminasi, kenapa a dicegah b tidak, penyidik yang tahu. Yang jelas pencegahan keluar negeri agar sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan, yang bersangkutan sedang tidak di luar negeri," tegas Johan.
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menjelaskan, pencekalan Gubernur Riau M Rusli Zainal berlaku untuk 6 bulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:35 WIB - Nasional
Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:26 WIB - Hukum
Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:47 WIB - Humaniora
Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perselingkuhan Andrew Dibongkar, Hubungan Tamara dan Anak Renggang?
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:45 WIB - Kesehatan
Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Mengonsumsi 4 Teh Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 02:00 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - Humaniora
UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:52 WIB