Cekcok di Pesta Ulang Tahun, Pria Asal Ambon Tewas Ditikam
Jumat, 05 Juli 2019 – 23:32 WIB
"Dalam acara itu, korban minum minuman keras setelah itu korban terlibat cekcok dengan pelaku dan menantang pelaku untuk berkelahi," beber Budhi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)