Celetukan Johan Budi Mengundang Tawa, Titi Honorer K2 Berlinang Air Mata
Banyak di antaranya yang tertegun mendengar paparan Titi Purwaningsih. Dia mengutarakan bagaimana deritanya honorer K2 selama belasan hingga puluhan tahun tidak juga diangkat PNS.
Ironisnya, mereka digaji sangat rendah Rp 150 ribu per bulan dan diterima per triwulan. Titi dengan air mata berlinang, mengungkapkan bagaimana perjuangan mereka mendapatkan hak-haknya yang dirampas pemerintah.
"Pada 2013, 600 ribu lebih honorer K2 ikut tes CPNS sesuai amanat PP 56/2012. Namun, saat pengumuman, pemerintah hanya meluluskan 200 ribu. Anehnya, pengumuman cuma mencantumkan nama dan nomor tes tanpa ada nilai passing grade," tuturnya
Keanehan lainnya, nomor yang keluar adalah kelipatan 9 dan setelah ditelusuri ternyata banyak bodongnya. Kejadian inilah yang membuat honorer K2 berontak dan berjuang menuntut haknya.
Pemerintah dinilai sudah mengelabui honorer K2 karena ketentuan PP 56/2012 tidak dipenuhi.
Kini, Titi dan timnya kembali mengetuk hati anggota DPR untuk membantu memperjuangkan nasib mereka. Periode lalu, honorer K2 sudah dikecewakan dan di-PHP (pemberi harapan palsu). Hanya, mereka masih berharap anggota DPR periode 2019-2024 berbeda dengan yang lalu.
Bak gayung bersambut, hampir seluruh anggota Komisi II DPR menyatakan dukungannya untuk memperjuangkan nasib honorer K2. Seperti yang diungkapkan Arwani Thomafi, Komisi II akan mengawal dua solusi penyelesaian honorer K2 yaitu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan revisi UU ASN.
Politikus PPP ini berharap pembahasan revisi UU ASN yang sudah masuk Prolegnas 2020 bisa segera dibahas di awal tahun. Apakah lewat Badan Musyawarah atau Badan Legislasi.