Cemari Lingkungan, Pabrik Pengolah Limbah Harus Membersihkan
Kamis, 21 Maret 2013 – 00:12 WIB
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hingga saat ini belum mendapat laporan resmi dari Bapedalda Batam, terkait kebakaran pabrik pengolah limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), PT Mega Green Technology di Kabil, Batam, Rabu (13/3) pekan lalu. Namun, kementerian yang kini dipimpin Balthasar Kambuaya itu sudah memberi warning agar Mega Green siap-siap memulihkan kawasan yang terkontaminasi.
"Laporan resminya belum ada, jadi kita masih menunggu. Intinya dia (Bapedalda) report ke kita. Tapi tim kita sebenarnya sudah meninjau ke lapangan. kebetulan pas dinas di Batam," kata Gunawan kepada JPNN, Rabu (20/3).
Terkait penanganan pascakebakaran, lanjutnya, saat ini Tim KLH juga terus mengumpulkan informasi tentang dampak kebakaran itu terhadap lingkungan di Batam. Mengacu Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup, maka Mega Green harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari kebakaran itu.
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hingga saat ini belum mendapat laporan resmi dari Bapedalda Batam, terkait kebakaran pabrik pengolah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Anak Jokowi Bikin Heboh Lagi, Hasto Yakin Ada Order-an | Reaction JPNN
-
Ini Capaian 100 Hari Kerja Menteri AHY
-
Menhan Prabowo: Indonesia Siap Kirimkan Pasukan Perdamaian ke Palestina
-
Pernyataan Penting Shin Tae Yong sebelum Laga Timnas Indonesia vs Filipina
-
Wapres Angkat Bicara soal Isu All Eyes on Papua
BERITA LAINNYA
- Daerah
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Lombok & Bea Cukai Mataram Melibatkan UMKM
Minggu, 09 Juni 2024 – 16:00 WIB - Kalbar
Cegah Kegiatan Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia, TNI Periksa Barang Bawaan Pelintas
Minggu, 09 Juni 2024 – 15:50 WIB - Daerah
LPSK Dampingi Saksi & Korban TPKS Terhadap Anak oleh Oknum Guru Mengaji di Purwakarta
Minggu, 09 Juni 2024 – 15:10 WIB - Riau
6 Nelayan Bengkalis Riau Ditangkap Petugas Malaysia, Ini Sebabnya
Minggu, 09 Juni 2024 – 07:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Polwan Pembakar Suami di Mojokerto Ditetapkan Jadi Tersangka
Minggu, 09 Juni 2024 – 18:01 WIB - Kriminal
Psikologis Polwan Pembakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto Terguncang
Minggu, 09 Juni 2024 – 19:26 WIB - Bulutangkis
Shi Yu Qi Juara Indonesia Open 2024, Viktor Axelsen Tergusur dari Nomor Satu Dunia?
Minggu, 09 Juni 2024 – 17:38 WIB - Kriminal
Konflik Rumah Tangga, Polwan di Mojokerto Bakar Suami di Asrama Polisi
Minggu, 09 Juni 2024 – 15:12 WIB - Kriminal
Detik-Detik Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto, Motifnya Tak Disangka
Minggu, 09 Juni 2024 – 19:45 WIB