Cemburu, Kakek 9 Cucu Gorok Leher Istrinya hingga Tewas
Sabtu, 24 Mei 2014 – 02:12 WIB
Dikatakan, pelaku sudah diambil keterangan dan mengakui perbuatanya telah menggorok leher istrinya ketika masih tertidur lelap. Motif pelaku karena merasa cemburu dengan istrinya yang sering jalan dengan pria lain dengan inisial AM.
Damianus sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 351 ayat (2) dan (3) jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.(kr2/ays)