Cemburu, Pacar Dibunuh dan Dikubur
Rabu, 20 Februari 2013 – 06:19 WIB
”Terkait kehilangan korban ternyata dilakukan tersangka. Setelah diinterogasi tersangka mengaku korban telah dibunuh dan barang-barangnya diambil dan mayatnya dikubur di tempat yang cukup jauh,” katanya.
Dikatakannya, berdasarkan keterangan tersangka kepada petugas pembunuhan berawal dari cekcok. Diduga masalah asmara. Setelah itu, kemudian korban dicekik sementara korban membalas dengan mencakar tersangka. ”Bekas cakaran itu juga masih ada pada tubuh tersangka,” imbuhnya.
Selanjutnya, tambah kapolres, korban dipukul dengan besi di bagian kepala. ”Setelah itu, korban ditekan lagi dengan batang besi tersebut. Selang beberapa hari, kemudian korban membawanya ke Cipatujah,” terangnya. Atas kejadian itu tersangka dijerat dengan pasal 338 jo 351 ayat 3 dan atau 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (mg7/dem)